Intensifikasi Pengawasan Pangan Pada Bulan Ramadhan untuk Mengawal Keamanan Pangan

01-04-2024 Umum Dilihat 1499 kali

Sukamara - Pada Rabu (13/03/2024) sampai dengan Jumat (15/03/2024), Loka POM di Kabupaten Kotawaringin Barat bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara melakukan intensifikasi pengawasan pangan di toko dan minimarket yang ada di Kabupaten Sukamara.

Kegiatan yang rutin dilakukan selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri ini dilakukan dalam rangka memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat. Sasaran pengawasannya adalah pangan tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan rusak.

Dari hasil pemeriksaan pada 5 sarana distribusi pangan, tidak ditemukan pangan tanpa izin edar, tetapi masih ditemukan pangan yang kedaluwarsa dan rusak. Terhadap temuan tersebut telah dilakukan pemusnahan dan pengembalian kepada sales oleh pelaku usaha.

Petugas Loka POM di Kabupaten Kotawaringin Barat juga memberikan pembinaan dan sosialisasi langsung kepada pelaku usaha agar konsisten menerapkan Cara Ritel Pangan yang Baik dan selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) saat menerima, selama penyimpanan, dan menjual produknya.

Loka POM di Kabupaten Kotawaringin Barat

Sarana