Palangka Raya, Kamis (23/04/2026) – Kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI ke Provinsi Kalimantan Tengah pada 22–23 April 2026 dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi lintas sektor, khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang. Salah satu agenda penting dalam rangkaian kegiatan tersebut adalah penyerahan sertipikat tanah, termasuk sertipikat tanah milik Loka POM di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 23 April 2026, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, dihadiri oleh jajaran pemerintah pusat dan daerah. Turut hadir Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta rombongan Komisi II DPR RI dalam rangka reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan sertipikat tanah secara simbolis kepada sejumlah instansi dan masyarakat, termasuk sertipikat tanah milik Loka POM di Kabupaten Kotawaringin Barat. Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara serta mendukung optimalisasi pemanfaatan lahan bagi peningkatan pelayanan publik.
Sertipikat tanah tersebut diserahkan secara langsung oleh pimpinan rombongan Komisi II DPR RI yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Deddy Yusuf. Momentum ini menjadi wujud nyata dukungan DPR RI terhadap percepatan pelaksanaan reforma agraria dan penataan aset pemerintah di daerah.
Selain penyerahan sertipikat tanah, kegiatan reses juga diisi dengan pertemuan bersama Gubernur Kalimantan Tengah beserta jajaran pemerintah daerah. Pertemuan tersebut membahas tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi Kepala Daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria dalam Penataan Ruang dan Lahan di Provinsi Kalimantan Tengah.”
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah daerah semakin kuat dalam mendorong tertib administrasi pertanahan, termasuk legalisasi aset milik negara seperti Loka POM, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Loka POM di Kabupaten Kotawaringin Barat