Sukamara, Kamis (05/03/2026) – Loka POM di Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan Tahap IV Intensifikasi Pengawasan Pangan Bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1447 H pada Kamis, 05 Maret 2026 di tiga sarana distribusi pangan di wilayah Sukamara. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
Pemeriksaan terhadap sarana peredaran makanan makanan difokuskan pada aspek legalitas produk, masa kedaluwarsa, kondisi pengemasan, serta cara penyimpanan produk. Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pangan selama Ramadhan.
Selain melakukan pemeriksaan langsung, petugas juga memberikan pelatihan kepada penanggung jawab sarana agar lebih teliti dalam memastikan produk yang dijual telah memiliki izin edar, tidak rusak, dan aman untuk dikonsumsi masyarakat. Pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam menjaga mutual dan keamanan pangan yang dipasarkan
Loka POM di Kabupaten Kotawaringin Barat juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk pangan. Masyarakat juga diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan melaporkan apabila menemukan produk yang mencurigakan atau tidak memenuhi ketentuan.
Melalui kegiatan pengawasan ini, diharapkan keamanan dan kualitas pangan yang tersebar di masyarakat tetap terjaga selama Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara bertahap selama periode intensifikasi untuk memastikan pangan yang beredar aman dan memenuhi ketentuan di wilayah Kotawaringin Barat.
Lokasi POM di Kabupaten Kotawaringin Barat