BPOM Perkuat Pengawasan PIRT di Kabupaten Kotawaringin Barat melalui JALA KOTA

27-04-2026 Umum Dilihat 37 kali

Pangkalan Bun, Kamis (24/04/2026) – Kegiatan pendampingan pengawasan post-market Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) melalui Program Kejar Bola Kabupaten/Kota (JALA KOTA) telah dilaksanakan pada Kamis, 24 April 2026 di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan Badan POM bersama Loka POM di Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai upaya memperkuat pengawasan pangan olahan di daerah serta mendukung target Kabupaten/Kota Pangan Aman dalam RPJMN 2025–2029.  

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan advokasi yang dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat, Arif Susanto, S.K.M., M.Si., beserta jajaran. Kegiatan dilanjutkan dengan desk penilaian mandiri pengawasan post-market PIRT dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama.

Melalui pendampingan ini, perugas Dinas Kesehatan mendapatkan penguatan teknis terkait perencanaan sampling dan pengujian, pengawasan label dan iklan, serta tindak lanjut hasil pengawasan. Kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antara BPOM dan pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pengawasan pangan yang efektif dan berkelanjutan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Kotawaringin Barat semakin siap memenuhi indikator pengawasan PIRT dan meningkatkan perlindungan masyarakat dari pangan yang tidak memenuhi ketentuan.

 

Loka POM di Kabupaten Kotawaringin Barat

Sarana